Kasus tewasnya afif, Kapolda Sumbar dilaporkan ke Propam

Padang, panduberita.com - Kasus tewasnya afif belum menemui titik temu. afif merupakan siswa Sekolah menengah Pertama yang baru berumur 13 tahun. Diketahui afif meninggal dunia ditemukan di bawah jembatan Kuranji Padang. Ada dua versi Kronologi yang berkembang di masyarakat, pertama afif meninggal dunia karena dikeroyok oleh aparat Polisi, kronologi kedua afif meninggal dunia karena melompat dari atas jembatan. Peristiwa tersebut sudah diklarifikasi oleh masing-masing pihak baik pihak korban maupun pihak kepolisian.
Kasus Afif ini menjadi berita Nasional ketika ketidakjelasan dalam penanganan kasus ini. ini berawal dari tidak adanya investigasi yang mendalam di Pihak Kepolisian terhadap anggotanya yang terkait dalam kasus tersebut. Hal ini disampaikan oleh LBH Padang. Kasus ini sampai dibahas dalam acara TV Nasional dan lokal.

Ketidakjelasan dalam penyidikan kasus afif ini, LBH Padang dan KontraS melaporkan Kapolda Sumbar ke Propam. Laporan tersebut bernomor: SPSP2/002933/VII/2024/BAGYANDUAN tertanggal 3 Juli 2024. Laporan ini dibuat atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Kapolda Sumatera Barat.

Semoga kasus ini segera ada titik temunya, sehingga memberikan keadilan bagi pihak yang terlibat dan bisa dijadikan pembelajaran agar tidak terulang lagi dikemudian hari.



Posting Komentar untuk "Kasus tewasnya afif, Kapolda Sumbar dilaporkan ke Propam"